PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 221-pmk-02-2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan...
Pasal 2
(1) Petunjuk teknis akuntansi PNBP Panas Bumi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini disusun berdasarkan SAP berbasis akrual dan mengacu pada Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.
(2) Ruang lingkup petunjuk teknis akuntansi PNBP Panas Bumi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi proses pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan unsur Laporan Keuangan.
