PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 219-pmk-01-2017 Tahun 2017 tentang Penilaian Kompetensi Manajerial...
Pasal 27
BAB 8 — LAPORAN INDIVIDUAL ASSESSMENT CENTER
(1) Pegawai yang telah menerima LIAC dapat menyusun rencana pengembangan Kompetensi yang dibahas bersama atasan langsung Pegawai. (2) Atasan langsung Pegawai dapat melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengembangan Kompetensi Pegawai.
