PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 219-pmk-01-2017 Tahun 2017 tentang Penilaian Kompetensi Manajerial...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
(1) Pedoman Assessment Center ini dimaksudkan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan, pemanfaatan, dan pengembangan Assessment Center pada Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan di lingkungan Kementerian Keuangan. (2) Pedoman Assessment Center ini bertujuan untuk standardisasi pelaksanaan, pemanfaatan, dan
pengembangan Assessment Center pada Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan di lingkungan Kementerian Keuangan.
