PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 218-pmk-06-2020 Tahun 2020 tentang PENILAIAN USULAN INDIKASI KEBUTUHAN...
Pasal 6
BAB 3 — STRUKTUR ALOKASI ANGGARAN BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLAAN INVESTASI PEMERINTAH
(1) Struktur alokasi BA BUN antara lain: a. investasi kepada BUMN/Perseroan Terbatas; b. investasi kepada Lembaga/Badan Lainnya; c. investasi kepada badan layanan umum; d. investasi kepada organisasi/lembaga keuangan internasional/badan usaha internasional; e. Investasi Pemerintah Nonpermanen; f. Penerimaan Kembali Investasi Pemerintah; dan g. Kewajiban Penjaminan. (2) PA BUN dapat MENETAPKAN alokasi baru dalam struktur alokasi BA BUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan mempertimbangkan kebutuhan dalam proses penyusunan APBN.
