PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 218-pmk-06-2020 Tahun 2020 tentang PENILAIAN USULAN INDIKASI KEBUTUHAN...
Pasal 19
BAB 5 — PENILAIAN USULAN INDIKASI KEBUTUHAN DANA PENGELUARAN BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLAAN INVESTASI PEMERINTAH
(1) Penilaian kelayakan atas usulan IKD BUN dalam bentuk Kewajiban Penjaminan dilakukan terhadap dokumen kelengkapan, paling sedikit terdiri atas kajian atas usulan IKD BUN. (2) Aspek yang dinilai dalam dokumen pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit terdiri atas: a. aspek urgensi; b. aspek penjaminan; c. aspek ekonomi; dan d. aspek fiskal.
