PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 218-pmk-06-2020 Tahun 2020 tentang PENILAIAN USULAN INDIKASI KEBUTUHAN...
Pasal 11
BAB 5 — PENILAIAN USULAN INDIKASI KEBUTUHAN DANA PENGELUARAN BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLAAN INVESTASI PEMERINTAH
(1) Penilaian atas usulan IKD BUN dalam bentuk PMN dilakukan terhadap dana yang berasal dari APBN yang terdiri atas: a. dana segar; dan b. konversi piutang negara. (2) Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan dengan tujuan restrukturisasi.
