PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 218-pmk-02-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENGHITUNGAN, PENYEDIAAN,...
Pasal 21
Dalam rangka perhitungan pengalokasian dana pembayaran belanja pensiun tahun anggaran berikutnya, Menteri Keuangan cq. Direktorat Jenderal Anggaran dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas penggunaan Dana Belanja Pensiun.
