PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 215-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang JURNAL AKUNTANSI PEMERINTAH PADA...
Pasal 10
Segala ketentuan yang mengatur mengenai Jurnal Akuntansi yang telah ada sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 1 Januari 2015.
