Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 214-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Republik Indonesia pada Bulan Januari 2017