PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 214-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang PENEGAKAN DISIPLIN DALAM KAITANNYA...
Pasal 21
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam www.djpp.kemenkumham.go.id
Kaitannya Dengan Pemberian Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Keuangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
