PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 214-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang PENEGAKAN DISIPLIN DALAM KAITANNYA...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ketentuan dalam Peraturan Menteri ini juga berlaku bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, baik yang telah mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil maupun yang belum mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
