PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 213-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN...
Pasal 43
BAB 4 — SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN INSTANSI
Pelaksanaan SAI mengikuti Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
