PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 212-pmk-08-2016 Tahun 2016 tentang Laporan Pertanggungjawaban Bank...
Pasal 3
Bank INDONESIA menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 secara tertulis kepada Menteri c.q. Direktur Jenderal.
