PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 210-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBAYARAN DALAM RANGKA...
Pasal 55
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal sistem aplikasi dan/atau Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tata cara pembayaran atas beban APBN diatur oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan.
