PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 210-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBAYARAN DALAM RANGKA...
Pasal 54
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam rangka mempersiapkan sistem aplikasi dan Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi, Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan dapat MENETAPKAN penahapan implementasi pembayaran dengan sistem aplikasi dan Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi.
