PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 210-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBAYARAN DALAM RANGKA...
Pasal 23
BAB 3 — KOMITMEN
Komitmen dalam bentuk Kontrak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (3) huruf b dapat berupa: a. bukti pembelian/pembayaran; b. kuitansi; c. surat perintah kerja; d. surat perjanjian; dan/atau e. surat/bukti pesanan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.
