PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 210-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 1
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan kepada pengguna jasa. www.djpp.kemenkumham.go.id
