PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 209-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA ALOKASI...
Pasal 8
BAB 5 — PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Pelaksanaan kegiatan yang didanai DAK harus selesai paling lambat tanggal 31 Desember 2012. www.djpp.kemenkumham.go.id
