PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 208-pmk-06-2021 Tahun 2021 tentang PRINSIP TATA KELOLA, PRINSIP...
Pasal 57
BAB 2 — PENERAPAN PRINSIP TATA KELOLA
Anggota Dewan Direktur, Direktur Eksekutif, Direktur
Pelaksana, dan pejabat tertentu yang ditetapkan oleh Dewan Direktur, wajib menyampaikan laporan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
