PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 207-pmk-02-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN...
Pasal 5
(1) Persetujuan Menteri Keuangan atas usulan penggunaan anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) menjadi dasar penerbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). (2) Tata cara penerbitan dan pengesahan DIPA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai petunjuk penyusunan dan pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran.
