PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 207-pmk-02-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN...
Pasal 12
Dalam pelaksanaan kegiatan ongkos angkut beras PNS distrik pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat dapat membentuk www.djpp.kemenkumham.go.id
tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan kewenangannya.
