PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 206-pmk-02-2021 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGAJUAN DAN...
Pasal 59
BAB 3 — KERINGANAN PNBP
Penagihan secara tertulis oleh Pejabat Kuasa Pengelola PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (2), Pasal 54 ayat (2), Pasal 55 ayat (2), dan Pasal 56 ayat (1) dilaksanakan secara simultan dengan upaya optimalisasi penagihan piutang PNBP sesuai dengan Peraturan Menteri mengenai tata cara pengelolaan PNBP.
