PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 206-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN...
Pasal 11
BAB 4 — PERTANGGUNGJAWABAN DANA
(1) KPA bertanggung jawab terhadap penyaluran dana Iuran PBI dari Kas Negara kepada BPJS Kesehatan.
(2) Tata cara pertanggungjawaban dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
