PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 8
BAB 1 — KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Kepegawaian; b. Subbagian Keuangan; c. Subbagian Bantuan Hukum, Pelaporan, dan Kepatuhan Internal; d. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.
