PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 24
BAB 1 — KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Bidang Keberatan dan Banding terdiri atas: a. Seksi Keberatan dan Banding I; b. Seksi Keberatan dan Banding II;
c. Seksi Keberatan dan Banding III; dan d. Seksi Evaluasi Keberatan dan Banding.
