PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 206-1-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 27
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Sekretaris Pengganti mempunyai tugas kepaniteraan yang terdiri dari penelitian/telaahan, koordinasi, dan pelaporan tugas-tugas administrasi persidangan, pelaksanaan persidangan, administrasi penyelesaian putusan sengketa pajak, dan monitoring penanganan/penyelesaian sengketa pajak pada masing-masing majelis.
