PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 205-pmk-08-2017 Tahun 2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara...
Pasal 18
BAB 8 — PENGGUNAAN KEMBALI BMN SEBAGAI ASET SBSN
BMN yang sudah berakhir masa penggunaannya sebagai Aset SBSN pada periode sebelumnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf b, dapat digunakan kembali sebagai Aset SBSN untuk penerbitan SBSN periode berikutnya (roll over).
