PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 205-pmk-07-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN DANA DESA
Pasal 5
BAB 3 — PENGANGGARAN
Indikasi Kebutuhan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 digunakan sebagai dasar penganggaran Dana Desa dan penyusunan arah kebijakan serta alokasi Dana Desa dalam Nota Keuangan dan rancangan APBN.
