PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 205-pmk-07-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN DANA DESA
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengelolaan Dana Desa dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. penganggaran; b. pengalokasian; c. penyaluran; d. penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan; e. pedoman penggunaan; dan f. pemantauan serta evaluasi.
