PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 204-pmk-09-2015 Tahun 2015 tentang PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN...
Pasal 4
BAB 2 — RUANG LINGKUP PENGAWASAN
Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran BA BUN pada kementerian negara/lembaga yang memperoleh penugasan dari Menteri Keuangan untuk melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan anggaran yang berasal dari BA BUN dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal.
