PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 204-pmk-02-2021 Tahun 2021 tentang EVALUASI KINERJA ANGGARAN ATAS...
Pasal 32
BAB 2 — EKA BUN REGULER
(1) Tahap penyusunan rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) huruf d disusun berdasarkan hasil analisis EKA BUN atas Aspek Konteks. (2) Rekomendasi yang diberikan dalam rangka EKA BUN atas Aspek Konteks ditujukan untuk perbaikan kualitas informasi Kinerja dalam RKA BUN tahun anggaran
berkenaan dan/atau tahun anggaran selanjutnya. (3) Perbaikan kualitas informasi Kinerja dalam RKA BUN tahun anggaran berkenaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai revisi anggaran.
