PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 204-pmk-02-2021 Tahun 2021 tentang EVALUASI KINERJA ANGGARAN ATAS...
Pasal 17
BAB 2 — EKA BUN REGULER
(1) EKA BUN atas Aspek Manfaat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b dilaksanakan untuk Kinerja Anggaran BUN tingkat PPA BUN. (2) EKA BUN atas Aspek Manfaat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mengukur variabel capaian Sasaran Program. (3) Capaian Sasaran Program sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diukur dengan membandingkan antara realisasi Indikator Kinerja Program dengan target Indikator Kinerja Program.
