PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 203-pmk-04-2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang...
Pasal 25
BAB 3 — IMPOR BARANG YANG DIBAWA OLEH PENUMPANG ATAU AWAK SARANA PENGANGKUT
Pemungutan pajak dalam rangka impor sebagaimana dimaksud dalam: a. Pasal 12 ayat (2); b. Pasal 14 ayat (2); c. Pasal 16; d. Pasal 18 ayat (1) huruf e; dan e. Pasal 18 ayat (1) huruf f, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan.
