PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 202-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 158
Pemilihan Mitra dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung terhadap calon Mitra yang mengajukan permohonan Pemanfaatan Aset Tanah dan Bangunan dalam bentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 141 huruf a.
- Ketentuan Pasal 159 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
