PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 200-pmk-01-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik oleh...
Pasal 13
BAB 5 — ATASAN PPID KEMENTERIAN KEUANGAN, ATASAN PPID TINGKAT I, PPID KEMENTERIAN KEUANGAN, DAN PERANGKAT PPID
(1) Menteri menunjuk Atasan PPID Kementerian Keuangan, Atasan PPID Tingkat I, PPID Kementerian Keuangan, dan Perangkat PPID. (2) Penunjukan Atasan PPID Kementerian Keuangan, Atasan PPID Tingkat I, PPID Kementerian Keuangan, dan Perangkat PPID sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.
