PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 199-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT...
Pasal 18
BAB 4 — PENETAPAN HASIL PENJUALAN
Agen Penjual mengumumkan ketetapan hasil penjualan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) kepada masing-masing Pihak yang menyampaikan Pemesanan Pembelian paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah penetapan hasil penjualan.
