PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 199-pmk-06-2022 Tahun 2022 tentang LELANG BARANG RAMPASAN NEGARA YANG...
Pasal 3
(1) Jenis Lelang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan Lelang Eksekusi. (2) Lelang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL.
