PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 196-pmk-06-2017 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi dan Pelaksanaan...
Pasal 19
pasal.id
(1) Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a berupa Uji Kompetensi untuk Kompetensi Teknis.
(2) Uji Kompetensi untuk Kompetensi Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelompokkan berdasarkan
pangkat dan golongan ruang untuk menentukan jenjang jabatan pengangkatan dari Penyesuaian (Inpassing).
