PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 196-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 9
Tarif penggunaan lahan, ruangan, dan gedung, serta tarif penggunaan peralatan dan mesin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf n dan huruf o memperhitungkan biaya per unit layanan dengan memperhatikan fasilitas dan/atau harga pasar setempat.
