PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 195-pmk-06-2021 Tahun 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN...
Pasal 7
BAB 4 — PENILAIAN KINERJA
(1) SKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) terdiri atas kinerja utama berupa target Angka Kredit dan/atau kinerja tambahan. (2) Kinerja tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh pimpinan unit kerja.
