PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 195-pmk-06-2021 Tahun 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN...
Pasal 43
BAB 10 — PEMINDAHAN KE DALAM JABATAN DAN LARANGAN RANGKAP JABATAN
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja organisasi, PFPP dilarang merangkap jabatan dengan jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, atau jabatan pengawas.
