PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 195-pmk-06-2021 Tahun 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN...
Pasal 4
BAB 4 — PENILAIAN KINERJA
(1) Penilaian kinerja merupakan suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap: a. SKP; dan b. perilaku kerja. (2) Pejabat penilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kinerja.
