PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 194-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK...
Pasal 12
BAB 4 — PRINSIP PENGHAPUSAN
Penghapusan BMN yang terkena akibat bencana alam berupa gempa bumi meliputi kegiatan: a. Inventarisasi; b. Penghapusan; dan c. pelaporan.
