PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 194-pmk-02-2010 Tahun 2010 tentang PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN DAFTAR...
Pasal 5
BAB 4 — PENCAIRAN DANA
Pencairan dana yang tertampung dalam DIPA-L PP dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai tata cara pencairan dana kegiatan yang dananya bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri.
