PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 192-pmk-11-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN...
Pasal 33
Akuntansi dan pelaporan keuangan dalam rangka penyelesaian kerugian negara terhadap Bendahara dilaksanakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
