PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 192-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 12
Tarif pedang pora, drumband, dan outbond sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e memperhitungkan biaya per unit layanan yang paling sedikit meliputi bahan habis pakai, transportasi, akomodasi, dan/atau tenaga kerja.
