PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 192-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 11
Tarif klinik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d memperhitungkan biaya per unit layanan yang berasal dari penggunaan bahan medis, alat medis, dan/atau tenaga kesehatan.
