PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 190-pmk-04-2022 Tahun 2022 tentang PENGELUARAN BARANG IMPOR UNTUK DIPAKAI
Pasal 20
BAB 3 — PEMBAYARAN BEA MASUK, CUKAI, DAN PDRI
NDPBM yang digunakan untuk penghitungan Bea Masuk, Cukai untuk Impor BKC yang Pelunasan Cukainya dengan pembayaran, dan/atau PDRI yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai nilai tukar mata uang yang digunakan untuk penghitungan dan pembayaran Bea Masuk.
