PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 190-pmk-01-2020 Tahun 2020 tentang LOGO KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Logo Kementerian Keuangan adalah gambar dan huruf sebagai identitas Kementerian Keuangan.
- Unit Organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan adalah seluruh unit organisasi yang dibentuk oleh Menteri Keuangan melalui peraturan perundang- undangan dengan struktur organisasi tertentu.
