PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 185-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang PENILAIAN BARANG JAMINAN DAN/ATAU...
Pasal 61
BAB 4 — PELAKSANAAN PENILAIAN
Pendapatan bersih per tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 huruf b diperoleh dengan cara mengurangkan pendapatan kotor efektif per tahun dengan biaya operasional.
